Ppk 2.1 pjn wilayah II jabar menagani ruas jalan nasional sepanjang 100 km


warabandung sukabumi – Ruas jalan nasional rajamandala -cianjur -sukabumi -cibadak sampai batas kota benda, berdasarkan SK menteri PUPR Tahun 2022 yang menjadi kewenangan PUPR 2.1 sepanjang 100 km .
Namun kita mengalami kendala dalam penaganan pekerjan reservasi ruas jalan nasional cibadak -benda karena arus lalulintas yang cukup padat dan jam kerja, kita di batasi juga sabtu dan minggu kita di larang untuk melakukan pekerjan akibatnya pekerjan di lapangan agak terhambat hal itu di katakan Santoso ppk 2.1 pjn wilayah II jabar kepada swara Bandung minggu lalu di bandung .
Santoso megatakan tahun 2022 ppk 2.1 menagani pekerjan reservasi benda -sukabumi rajamandala pekerjaan rutin jalan dan program padat karya .nilai kontrak untuk tahun 2022 sebesar 30 m .dan di kerjakan oleh PT. Bina infra selaku pihak penyedia jasa.
Santoso megatakan tahun ini ada pekerjan rehabilitasi jembatan yang tersebar di daerah cianjur dan sukabumi .
selain itu kita juga ada program padat karya dengan pekerjan pemeliaran Rutin seperti perbaikan saluran air ,pemotongan rumput, perbaikan bahu jalan, pegecatan jembatan, pegecatan kerep .
Kita optimis pada akhir Desember 2022 semua pekerjan di ppk 2.1 pjn wilayah II jabar akan selesai sesuai dengan target yang telah kita tentukan.
kita berharap di akhir tahun ini proyek dapat selesai tepat waktu,tepat biaya,mutu dan berguna bagi masyarakat banyak.
kita meminta kepada balai pengelola transportasi darat untuk membagun jembatan timbang karena di ruas ppk 2.1 sepanjang 100 km. belum ada jembatan timbang setiap hari banyak kendaran odol yang melintas di ruas benda- sukabumi.- rajamandala yang menyebapkan jalan nasional benda -sukabumi -rajamandala sering rusak dan kita meminta kepada instansi yang terkait seperti kepolisian untuk menindak tegas dan melakukan penertiban terhadap kendaran odol yang melakukan pelangaran sesuai dengan aturan yang berlaku sehinga jalan nasional benda -sukabumi- rajamandala akan selalu terjaga kemantapanya ujar santoso .(arif)